Abu Dhabi, UEA - Di sela-sela kegiatan The 2nd International Forum of Pharmaceutical Inspectorates (IFPI), Kepala BPOM Taruna Ikrar melakukan pertemuan bilateral dengan Emirates Drug Establishment (EDE) pada Selasa (25/11/2025). Pertemuan ini membahas peluang kerja sama teknis dan penguatan sistem regulasi obat antara Indonesia dan Uni Emirat Arab.
Indonesia dan Uni Emirat Arab telah memiliki perjanjian kerja sama melalui Memorandum Of Understanding (MoU) yang ditandatangani oleh BPOM dan Ministry of Health and Prevention of the United Arab Emirates (MoHAP) pada 2021 lalu. Kerja sama dibangun terkait pengawasan di bidang obat dan vaksin. Dalam pertemuan ini, Kepala BPOM menyatakan keinginannya untuk menggali lebih jauh kerja sama potensial yang dapat dibangun di bawah kerangka kerja sama tersebut, khususnya kerja sama antar-regulator Indonesia (BPOM) dengan regulator Uni Emirat Arab (EDE).
Pada kesempatan tersebut, Kepala BPOM didampingi oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Pengawasan Produksi Obat, Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor BPOM Shanti Marlina. Keduanya bertemu dan melakukan diskusi lebih lanjut dengan Director of National Reference Labs of EDE Shaikha Al Mazrouei serta Pharmaceutical Advisor of MoHAP Rita Al Chalouhi Elzoghbi.
Mengawali diskusi, Taruna Ikrar mengapresiasi EDE, yang berdiri pada 2023, sebagai instansi yang dinilai dapat memperkuat kapasitas regulasi produk kesehatan di Uni Emirat Arab. Taruna menyebut bahwa pertemuan ini menjadi momentum untuk meninjau implementasi dari MoU yang sebelumnya telah disepakati bersama dengan MoHAP sekaligus mempertimbangkan keperluan untuk perjanjian kerja sama khusus antara antara BPOM dan EDE.
Indonesia dan Uni Emirat Arab bahkan telah menjalin kerja sama di bawah kerangka Organisasi Kerja sama Islam (OKI). Melalui OKI, kedua negara berpeluang untuk berkolaborasi dalam perkuatan sistem regulatori bagi otoritas regulatori obat dari negara anggota OKI, penyusunan standar untuk obat dan vaksin halal, farmakovigilans, serta kesiapsiagaan dalam menghadapi kondisi krisis dan kebutuhan akses cepat untuk produk kesehatan.
“Kami meyakini dengan adanya MoU akan memperjelas bentuk kerja sama kita ke depannya, dengan mempertimbangkan fungsi teknis dan tugas spesifik EDE dalam regulatori produk farmasi. Kolaborasi ini tidak hanya memperkuat kapasitas regulatori, tetapi juga untuk memperkuat perlindungan kesehatan masyarakat baik di Indonesia maupun Uni Emirat Arab,” lanjut Taruna.
Kedua institusi menjajaki potensi kerja sama dalam uji klinik, meliputi studi multi-center untuk produk farmasi inovatif, vaksin, dan pengembangan advanced therapy medicinal products (ATMP). Peluang kerja sama lainnya yang dibahas antara lain dalam hal peningkatan kapabilitas bagi inspektur/pengawas, kolaborasi farmakovigilans, dan pengembangan sistem regulatori berbasis digital, seperti pendaftaran elektronik, e-labelling, perangkat inspeksi digital, sistem traceability, dan penguatan data governance.
“Kami juga mendorong kolaborasi dari EDE dalam memperluas kerja sama Selatan-Selatan, untuk mengawal fungsi otoritas regulatori di kawasan Timur Tengah dan Afrika,” lanjut Taruna Ikrar.
Director of National Reference Labs of EDE Shaikha Al Mazrouei turut berpendapat bahwa pertemuan kali ini menjadi kesempatan yang sangat berharga bagi EDE untuk menjalin komunikasi dengan BPOM. Menurutnya, pertemuan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat kolaborasi regulatori dan mengembangkan kerja sama praktis untuk mendukung akses dan ketersediaan obat serta vaksin yang aman dan bermutu bagi kedua negara.
Mengakhiri pertemuan, Kepala BPOM menyampaikan kesiapan untuk komunikasi yang lebih intensif untuk mendiskusikan rencana kerja sama lebih lanjut bersama EDE. “Kami sangat berharap kolaborasi ini dapat segera berlanjut untuk memberikan manfaat nyata dalam ketersediaan produk obat dan vaksin yang aman dan bermutu bagi kedua negara,” tuturnya. (HM-Zalfa/HM-Herma)
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
