Bandung – Usai pembukaan secara resmi oleh Kepala Badan POM, acara Sosialisasi Hasil Pertemuan Pertama Kepala Otoritas Regulatori Obat Negara-Negara Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dilanjutkan dengan Diskusi Panel dengan tema “Dukungan Indonesia terhadap Tindak Lanjut Jakarta Declaration and OIC Action Plan”, Kamis (25/07).
Sesi pertama diskusi menghadirkan Plt. Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif Badan POM, Reri Indriani; Direktur Timur Tengah Kementerian Luar Negeri, dan Kepala Biro Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Kesehatan.
Pada paparannya tentang Peran Badan POM dalam mendorong tindak lanjut dan implementasi Jakarta Declaration and OIC Action Plan, Reri Indriani menyampaikan bahwa salah satu upaya yang telah dilakukan Badan POM terkait tindak lanjut pertemuan OKI adalah mendorong pembentukan kelompok kerja (pokja) negara OKI untuk pengembangan mekanisme yang efektif dalam memberantas obat palsu dan substandar. “Badan POM juga aktif dalam berbagi informasi dan pengalaman dalam membangun sistem yang efektif terkait deteksi obat palsu dan substandar, salah satunya keikutsertaan Badan POM dalam WHO Pilot Project smartphone application on SFMP (substandard, falsified medical product) serta rencana Badan POM dalam pengembangan aplikasi pelaporan SF melalui BPOM mobile,” paparnya.
Sementara itu Direktur Timur Tengah Kementerian Luar Negeri menyampaikan paparan tentang Potensi Kerja Sama RI – Timur Tengah Bidang Obat dan Vaksin. Kepala Biro Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Kesehatan memaparkan tentang Dukungan Kementerian Kesehatan dalam mendorong implementasi Jakarta Declaration and OIC Action Plan dalam forum Islamic Conference of Health Ministers (ICHM).
Selanjutnya pada sesi kedua hadir Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Direktur Utama Biofarma, dan perwakilan Sanbe Farma yang berturut-turut menyampaikan paparan tentang “Peran BPJPH dalam Mendorong Implementasi Jakarta Declaration and OIC Action Plan, terutama dalam Mengidentifikasi Berbagai Tantangan dan Adanya Kebutuhan Obat dan Vaksin Halal di Negara-negara OKI”, “Peran Industri Farmasi dalam Mendorong Implementasi Jakarta Declaration And OIC Action Plan serta “Upaya Meningkatkan Kemandirian (Self-Reliance) Obat dan Vaksin Di Negara-Negara OKI, dari Perspektif Industri”.
Acara sosialisasi ditutup dengan pemaparan rangkuman pertemuan oleh Sekretaris Utama, Elin Herlina yang menyampaikan bahwa pertemuan OKI tahun lalu tidak hanya berdampak secara politis, melainkan juga di bidang ekonomi dan teknis praktis. “Peningkatan kerja sama Indonesia dalam forum OKI diharapkan dapat menjadi tools untuk meningkatkan akses pasar/ekspor obat dan vaksin Indonesia ke negara anggota OKI,” ujarnya. Peran strategis Indonesia untuk OKI ini akan berjalan optimal jika pihak pemerintah, industri/pelaku usaha, dan akademisi bersinergi untuk Indonesia. (HM-Nell)
Biro Hubungan Masyarakat dan Dukungan Strategis Pimpinan