Sinergisme BPOM dan Pemerintah Daerah Perkuat Pengawasan Obat dan Makanan

16-01-2019 Kerjasama dan Humas Dilihat 2396 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Palangka Raya - Mengawali program kerja di tahun 2019, Kepala BPOM RI, Penny K. Lukito memulai dengan lawatan ke Kota Cantik Palangka Raya, Rabu (16/01). Didampingi Deputi Bidang Penindakan, Hendri Siswandi; Plt. Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan, Tetty Sihombing dan jajaran, rombongan disambut dengan hangat oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Fahrizal Fitri mewaliki Gubernur Kalimantan Tengah bersama SOPD terkait di Kantor Gubernur Kalimantan Tengah.

"Dengan kedatangan BPOM kali ini, kami mengharapkan adanya kerjasama untuk penguatan-penguatan dalam pengawasan obat dan makanan di Kalimantan Tengah," tutur Fahrizal Fitri dalam sambutannya membuka acara. Luasnya wilayah membuat Kalimantan Tengah mempunyai banyak pintu keluar masuk barang, adanya beberapa pelabuhan seperti di Kumai dan Sampit, jalur darat yang semakin mudah diakses dengan jalur trans Kalimantan, serta jalur-jalur di perbatasan memperbesar peluang masuknya produk-produk ilegal, khususnya obat dan makanan ke Kalimantan Tengah. “Karena itu, kami sangat mengapresiasi berdirinya Kantor POM di Pangkalan Bun, untuk memperluas jangkauan pengawasan obat dan makanan. Kami siap membantu masalah tanah dan lahan, agar pengawasan terhadap peredaran Obat dan Makanan berjalan optimal,” tambahnya.

Selaku instansi yang mempunyai tugas mendampingi dan memfasilitasi industri Obat dan Makanan terutama UMKM agar memenuhi standar, melakukan pengawasan Obat dan Makanan termasuk peredaran produk ilegal, dan edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha, BPOM tidak bisa bekerja sendiri, perlu sinergi dengan berbagai pihak untuk mewujudkan cita-cita tersebut.

Kepala BPOM menjelaskan bahwa BPOM telah membangun sinergi dengan berbagai pihak, termasuk kerja sama BPOM dengan Pramuka terkait kader keamanan pangan. Selain itu, BPOM juga telah memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan kinerja pengawasan, salah satunya melalui penerapan QR code, yang membuat masyarakat dapat turut berperan aktif mewujudkan Obat dan Makanan aman.

Dalam pertemuan tersebut turut dilakukan diskusi dengan SOPD terkait yang hadir. Dijelaskan Kepala Dinas Kesehatan bahwa saat ini Kalimantan Tengah sedang mengembangkan pusat obat tradisional. Hal ini didasari karena Kalimantan Tengah yang mempunyai banyak sumber daya bahan alam asli Kalimantan Tengah. “Kami sudah mempunyai tempat dan alat produksi. Jika nanti sudah dapat memproduksi, kami mohon bantuan untuk pengecekan dan pemberian nomor izin edar untuk UMKM,” pintanya.

Ditindaklanjutinya Instruksi Presiden No. 3 Tahun 2017 tentang Efektivitas Pengawasan Obat dan Makanan oleh Gubernur Kalimantan Tengah dengan lahirnya Instruksi Gubernur Kalimantan Tengah No 188.5/300/Huk tanggal 20 April 2017 tentang pembinaan dan pengawasan Obat dan Makanan di Provinsi Kalimantan Tengah merupakan salah satu bentuk sinergitas BPOM dan pemerintah daerah. “Diharapkan dengan Instruksi Gubernur tersebut, pengawasan Obat dan Makanan menjadi prioritas pembangunan di provinsi Kalimantan Tengah, termasuk alokasi anggaran. Hal ini bisa memperkuat dan meringankan tugas BPOM dalam pengawasan Obat dan Makanan yang aman dan bermutu,” tutup Kepala BPOM. (HM-Bayu)


Biro Hubungan Masyarakat dan Dukungan Strategis Pimpinan

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana