Belitung - “BPOM menemukan 41 miliar rupiah kosmetik tanpa izin edar dan/atau mengandung bahan berbahaya pada tahun 2017”. Demikian disampaikan Mayagustina Andarini, Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik saat membuka kegiatan “Kampanye Cerdas Menggunakan Kosmetik Untuk Generasi Milenial” di Belitung, Senin (12/11). “Hingga pertengahan tahun ini, BPOM telah menemukan kosmetik ilegal dengan nilai keekonomian mencapai 100,6 miliar rupiah”, lanjutnya.
Maraknya peredaran kosmetik ilegal dan/atau mengandung bahan berbahaya menjadi salah satu latar belakang diselenggarakannya kegiatan kampanye ini. Kegiatan yang dihadiri oleh kurang lebih 400 orang peserta termasuk dinas pemerintah Kabupaten Belitung, organisasi massa, dan pelaku usaha ini merupakan sarana sosialisasi kepada generasi milenial agar lebih cerdas dalam memilih serta menggunakan produk kosmetik yang aman dan memenuhi persyaratan.
Pengawasan terhadap kosmetik yang beredar dianggap lebih efektif apabila mengedepankan pro-active control daripada watch dog control. Salah satu bentuk konkrit dari strategi ini adalah dengan memprioritaskan kegiatan pencegahan dan penangkalan terjadinya pelanggaran di bidang kosmetik. Salah satu maksud dari program pencegahan adalah masyarakat dapat melindungi dirinya dari bahaya penggunaan kosmetik ilegal dan/atau mengandung bahan berbahaya.
Kepala kantor BPOM di Kabupaten Belitung, Iswadi menyampaikan beredarnya produk ilegal dapat masuk lewat perdagangan online. “Produk tersebut sering ditemukan mengandung bahan berbahaya. Informasi dan promosi kosmetik sering tidak objektif dan cenderung menyesatkan konsumen. Karena itu masyarakat harus perlu diberdayakan agar menjadi konsumen yang cerdas agar bisa melindungi dirinya sendiri,” ujarnya.
Sejak tahun 2015, BPOM telah menandatangani MoU dengan Kemkominfo dalam pengawasan media online dan KPI Pusat dalam pengawasan media TV dan Radio. Dan pada tahun 2018 sedang menjajaki pelaksanaan MoU dengan iDEA untuk pengawasan e-commerce dan Lembaga Sensor Film untuk pengawasan di media TV dan perfilman. Semua langkah ini dilakukan agar masyarakat tidak terkena dampak lagi dari kosmetik yang tidak memenuhi persyaratan. (HM-Faisal)