Status WLA Perkuat Posisi Indonesia dan Pengakuan Global Industri Farmasi Nasional

03-12-2025 Kerjasama dan Humas Dilihat 1801 kali Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat

Jakarta - Kepala BPOM Taruna Ikrar menegaskan komitmen Indonesia untuk memperkuat sistem pengawasan obat, termasuk vaksin, hingga mencapai standar otoritas regulatori negara maju. Hal tersebut disampaikan pada pertemuan WHO Technical Advisory Group on WHO-Listed Authorities (TAG-WLA) yang digelar di Jenewa dan diikuti secara virtual, Selasa (2/12/2025).

TAG-WLA merupakan badan penasihat independen bagi WHO untuk menilai apakah regulatori kandidat memenuhi syarat sebagai “listed”. Pertemuan kali ini merupakan tahap akhir dari mekanisme penjaminan integritas, transparansi, dan objektivitas dari proses penilaian kesiapan BPOM untuk memperoleh status WLA.

Pada kesempatan ini, Taruna Ikrar memaparkan lebih detail terkait fungsi pengawasan yang dilakukan BPOM, termasuk upaya transformasi yang dilakukan untuk membawa sistem regulatori BPOM sejajar dengan otoritas regulator di negara maju. Transformasi yang dilakukan mencakup aspek kapasitas kelembagaan, proses evaluasi produk, serta sistem pengawasan sebelum dan sesudah produk beredar di masyarakat.

Ia menyampaikan bahwa perjalanan Indonesia menuju WLA merupakan langkah strategis untuk memperkuat kepercayaan global, serta mendorong industri farmasi nasional berdaya saing tinggi. “Kami berkomitmen penuh untuk memperkuat fungsi regulatori, memastikan setiap rekomendasi dari proses WLA menghasilkan perbaikan konkret. Ini adalah bagian dari tekad kami untuk menyelaraskan sistem pengawasan Indonesia dengan standar internasional dan melindungi kesehatan masyarakat secara maksimal,” ujar Taruna Ikrar.

Ia menjelaskan bahwa BPOM terus melakukan perkuatan sistem regulasi nasional, termasuk dengan menerapkan pendekatan berbasis risiko dalam evaluasi obat dan vaksin, serta menjalankan pengawasan terintegrasi melalui 76 kantor layanan di seluruh Indonesia. Selain itu, Indonesia menargetkan peran lebih besar di tingkat regional setelah resmi bergabung dalam WHO Western Pacific Region. Dengan potensi ekonomi dan populasi terbesar di kawasan tersebut, Indonesia diyakini memiliki posisi strategis sebagai pusat penguatan arsitektur keamanan kesehatan regional.

BPOM juga mendorong transformasi digital di 4 area utama, yaitu digitalisasi pengawasan, manajemen sumber daya manusia, regulasi yang lebih lincah, serta peningkatan layanan asistensi regulatori untuk dunia usaha. Upaya ini dilakukan untuk memastikan industri farmasi nasional mampu tumbuh sejalan dengan inovasi dan kebutuhan global.

Menurut Taruna lagi, penguatan sistem pengawasan ini tidak hanya akan berdampak pada peningkatan kesehatan masyarakat, tetapi juga memberi nilai ekonomi bagi Indonesia. Sistem regulasi yang semakin kredibel diyakini dapat meningkatkan kepercayaan investor, mendongkrak daya saing industri farmasi dalam negeri, serta membuka akses yang lebih luas ke pasar internasional.

“Sebagai kandidat WHO-Listed Authority, Indonesia siap bekerja bersama regulator-regulator negara maju lainnya untuk mendukung pembangunan kapasitas, berbagi pengetahuan, dan mewujudkan konvergensi regulasi di antara negara-negara anggota WHO,” tegas Taruna.

Taruna juga mengungkapkan, “Peningkatan kualitas pengawasan adalah fondasi untuk menjadikan industri farmasi kita setara dengan negara maju. Dengan regulatori yang kuat, Indonesia bukan hanya menjadi pasar, tetapi pemain penting dalam rantai pasok kesehatan global”.

Pertemuan ini turut dihadiri oleh Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktof (Deputi 1) BPOM William Adi Teja beserta jajaran Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Fungsional Ahli Utama dari Kedeputian 1 BPOM. Pada sesi diskusi, beberapa anggota TAG-WLA memberikan sejumlah pertanyaan pendalaman kepada delegasi BPOM untuk menilai kesiapan Indonesia menuju status WLA, di antaranya Anggota TAG-WLA dari Tiongkok Xiangyu Wang dan Anggota TAG-WLA dari Thailand Teeranart Jivapaisarnpong.

Pertanyaan yang diajukan mencakup penguatan quality management system (QMS) di seluruh fungsi regulatori; kejelasan tata hubungan dan mekanisme koordinasi antara pusat dan daerah; efektivitas saluran komunikasi dalam pelaksanaan pengawasan; serta implementasi kegiatan surveilans terhadap produk vaksin. Seluruh pertanyaan tersebut dijawab secara komprehensif oleh BPOM sebagai bagian dari komitmen BPOM untuk menunjukkan konsistensi, transparansi, dan kesiapan sistem pengawasan nasional dalam memenuhi standar internasional. (HM-Benny)

Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat

 

Berita Terkait

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana