Jakarta — Kepala BPOM Taruna Ikrar menerima kedatangan Duta Besar Republik Indonesia (Dubes RI) untuk India Ina H. Krisnamurthi, Rabu (3/9/2025). Ina didampingi oleh Minister Counsellor Kedutaan Besar Republik Indonesia di New Delhi, India Dadang Hidayat diterima langsung oleh Taruna Ikrar di ruang tamu Kepala BPOM.
Turut hadir perwakilan lainnya dari BPOM pada pertemuan tersebut, yaitu Direktur Pengawasan Distribusi dan Pelayanan Obat, Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Mimin Jiwo Winanti; Kepala Biro Sumber Daya Manusia Irwansyah; Pelaksana tugas harian (Plh.) Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Eka Rosmalasari; Ketua Tim Kerja Sama Bilateral di kawasan Asia Timur, Tengah dan Selatan Yuli Hijrah Saputri; serta Pakar Ahli Bidang Humas dan Hukum Wahyudi Muchsin dan Tim Ahli Bidang Media Sosial dan Humas Akbar Endra.
Pertemuan membahas tentang Memorandum of Understanding (MoU) bilateral antara Indonesia dan India. MoU bilateral ini merupakan tindak lanjut pertemuan Kepala BPOM dengan pimpinan Central Drugs Standard Control Organisation (CDSCO) India Rajeev Raghuvanshi selaku Drugs Control General of India (DCGI), yang didampingi oleh Duta Besar India untuk Indonesia Sandeep Chakravorty, pada Juli 2025. Pertemuan bilateral tersebut membahas beberapa isu strategis dalam rangka penguatan kerja sama bilateral Indonesia-India di bidang pengawasan obat dan makanan, salah satunya melalui MoU antara BPOM dengan CDSCO.
“MoU bilateral sudah dikirim oleh Kementerian Luar Negeri. Saat ini dalam pembahasan oleh Pemerintah India. Semoga dalam prosesnya tidak terlalu lama agar penandatanganan antara pihak Indonesia-India bisa dilakukan pada akhir September 2025 secara desk to desk atau virtual,” ucap Ina mengawali wicaranya.
Kepala BPOM pada pertemuan hari ini juga memaparkan hasil kunjungan kerjanya ke India pada 25–29 April 2025. Selain menjadi salah satu pembicara pada World Health Summit Regional Meeting 2025, Kepala BPOM juga membahas penguatan kerja sama regulatori dengan tim CDSCO. Kedua pihak membahas kekuatan industri farmasi India yang memasok 60–70% vaksin global untuk WHO dan 40% obat generik di Amerika Serikat. Peluang kerja sama yang dapat dilakukan dengan India meliputi pengembangan produk obat dan kesehatan, investasi perusahaan India di Indonesia, serta kerja sama bidang sains, teknologi, dan pendidikan. Selain itu, kedua pihak bersepakat untuk mengimplementasikan konsep kolaborasi ABG atau academia, business, government dan berencana menyelesaikan pembaruan MoU melalui pertemuan virtual dengan target penandatanganan pada pertemuan tingkat tinggi berikutnya.
Kepala BPOM juga menyambut baik produk-produk yang telah disetujui di India untuk dapat memperoleh kemudahan registrasi di Indonesia, dengan catatan produk tersebut telah melalui evaluasi ketat oleh otoritas India untuk produk berisiko tinggi. “CDSCO menyampaikan minat industri India untuk investasi di Indonesia pada produksi bahan baku farmasi (misal obat hipertensi/kardiovaskular). CDSCO juga menawarkan kerja sama pengakuan Indian Pharmacopoeia dan standar referensi. Hal ini akan difasilitasi lebih lanjut dalam plan of action (PoA) yang akan diimplementasikan setelah MoU ditandatangani,” pungkas Taruna.
Kepala BPOM menyampaikan kepada Dubes Ina mengenai keperluan BPOM untuk memiliki atase di India. “Ketika BPOM sudah memiliki atase [di suatu negara], tidak perlu mengirim inspektur dari BPOM Pusat untuk memeriksa good manufacturing practice (GMP) industri di negara tersebut. Jadi, jika ingin mengimpor produk makanan dari india, cukup berkonsultasi dulu dengan atase di negara tujuan. Jika sudah ada atase akan mempercepat prosesnya,” tandas Taruna Ikrar. Jika mendapatkan persetujuan dari Menteri Luar Negeri, BPOM berencana membuka atase di beberapa negara, termasuk India, Cina, dan Eropa. (HM-Rizky)
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
