Tetap Produktif Di Tengah Pandemi, Badan POM Terapkan Kebijakan Sistem Kerja Dalam Tatanan Normal Baru.

09-06-2020 Kerjasama dan Humas Dilihat 2440 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Jakarta - Belum berakhirnya pandemi COVID-19, membuat kita harus menjalani hidup dengan cara yang berbeda dari sebelumnya. Menyikapi hal tersebut, upaya terbaik yang dapat dilakukan adalah menjalani kehidupan dengan disiplin menjaga kesehatan lahir dan batin melalui penerapan protokol kewaspadaan dan Perilaku Hidup Bersih Sehat (PHBS).

 

Sesuai dengan arahan Presiden RI Joko Widodo yang selalu disampaikan dalam berbagai kesempatan, agar bersiap menghadapi “New Normal”, jajaran pemerintah agar dapat menjalankan tatanan kehidupan baru (new normal) yang mendukung produktivitas kerja, dengan tetap memprioritaskan kesehatan dan keselamatan masyarakat Indonesia.

 

Terkait hal tersebut, Badan POM menyelenggarakan sosialisasi secara virtual terkait Kebijakan Penerapan Sistem Kerja Dalam Tatanan Normal Baru di Lingkungan Badan POM, Selasa (09/06). Sosialisasi diikuti oleh seluruh pegawai Badan POM di seluruh Indonesia melalui zoom serta tayangan live youtube dan Instagram.

 

Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito menjelaskan bahwa keputusan tentang Penerapan Sistem Kerja dalam Tatanan Normal Baru di lingkungan Badan POM mulai berlaku sejak 05 Juni 2020. “Kita harus menunjukkan kinerja yang semakin meningkat pada Tatanan Normal Baru, memberikan pelayanan publik lebih optimal yang saat ini sudah terbukti, serta tetap mendukung percepatan penanganan COVID-19 di Indonesia,” jelasnya. Kepala Badan POM berharap kebijakan tersebut untuk dilaksanakan oleh seluruh pegawai Badan POM dengan penuh tanggung jawab.

 

Sistem Kerja dalam Tatanan Normal Baru tersebut meliputi penyesuaian mekanisme kerja, manajemen Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur, dukungan sarana dan prasarana, serta dukungan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi. Kebijakan ini menunjukkan bahwa Badan POM mampu beradaptasi dan agile (gesit) dengan perubahan lingkungan strategis seperti pandemi COVID-19.

 

Tatanan Normal Baru memberikan fleksibilitas bagi pegawai untuk bergiliran bekerja di kantor (Work From Office/WFO) atau bekerja dari rumah (Work From Home/WFH) dengan mempertimbangkan kebutuhan dan urgensi. Kepala Badan POM berharap agar seluruh unit kerja dapat mengatur dengan cermat penerapan menerapkan mekanisme kerja ini. (HM-Rahardi)

 

Biro Hubungan Masyarakat dan Dukungan Strategis Pimpinan

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana