Tingkatkan Kemampuan Pengujian Obat dan Makanan, Badan POM Gelar Sosialisasi Desain Regionalisasi Laboratorium

19-05-2021 Kerjasama dan Humas Dilihat 2096 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Denpasar - Pengawasan obat dan makanan yang dilakukan Badan POM, menurut Peraturan Presiden Nomor 80 tahun 2017, dilakukan sejak pre-market evaluation hingga post-market control. Pada tahap  post-market control, Badan POM melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) melakukan sampling dan pengujian untuk memastikan produk beredar memenuhi aspek keamanan, mutu, dan khasiat/manfaat sesuai ketentuan yang berlaku. Sampling dan pengujian harus memberikan hasil valid yang cepat agar dapat digunakan sebagai tindak lanjut dan pengambilan keputusan yang tepat oleh pembuat kebijakan.

Dalam melakukan sampling dan pengujian tersebut, seringkali ditemui tantangan yang kompleks. Tantangan dari sisi eksternal, misalnya keberagaman produk obat dan makanan di Indonesia, termasuk produk kearifan lokal atau khas daerah, luasnya wilayah pengawasan, serta peredaran produk yang intensif. Selain itu, tantangan dari sisi internal adalah adanya kesenjangan pada kapasitas dan kapabilitas laboratorium Balai Besar/Balai POM, baik dalam hal ketersediaan sarana prasarana maupun jumlah dan kualitas (kompetensi) sumber daya manusia (SDM) penguji.

Merespons hal tersebut, Badan POM menggelar Sosialisasi Desain Regionalisasi Laboratorium secara daring dan luring di Bali pada Hari Rabu (19/05). Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito dalam arahannya menjelaskan, regionalisasi laboratorium bertujuan untuk meningkatkan efisiensi sumber daya dan efektivitas pengujian untuk mewujudkan pengujian yang unggul, inovatif, dan adaptif terhadap perubahan lingkungan strategis pengawasan obat dan makanan.

“Laboratorium adalah senjata atau alat utama kita dalam pengawasan obat dan makanan. Regionalisasi ini punya tujuan untuk efisiensi, tetapi bukan berarti kita mau membuatnya sekecil mungkin. Kalau kita bisa membawa dampak besar dengan efisien, tentunya kita bisa mengembangkan fasilitas atau laboratorium lain, seperti pemenuhan Biohazard atau Biosafety Level (BSL),” papar Kepala Badan POM.

Konsep regionalisasi laboratorium perlu diuji coba dalam suatu pilot project untuk mengetahui tantangan yang perlu diantisipasi serta aspek yang perlu diperbaiki dan ditingkatkan sebagai bagian dari penyempurnaan Desain Regionalisasi Laboratorium. “Pilot project perlu dilakukan di dua tempat atau region agar kita bisa melihat perbedaan yang terjadi dan hasilnya,” lanjut Kepala Badan POM.

Keberhasilan regionalisasi laboratorium hanya dapat dicapai melalui komitmen bersama antara Pusat dan UPT Badan POM di daerah. “Melalui Regionalisasi Laboratorium Badan POM, diharapkan kualitas dan kredibilitas pengujian atau laboratorium kita dapat menjadi yang terbaik secara nasional, bahkan internasional, dan perkembangan teknologi kita juga dapat mengikuti perkembangan zaman,” tutup Kepala Badan POM. (HM-Maulvi)


Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana