Upaya Konkret Badan POM Dukung UMKM Unggul Berdaya Saing

10-09-2019 Kerjasama dan Humas Dilihat 5116 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Semarang - Badan POM terus berupaya melakukan terobosan dalam mendukung kemajuan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Pasalnya UMKM merupakan salah satu tombak dalam pembangunan Indonesia. Dukungan terhadap UMKM ini berperan kuat dalam membangun SDM dan produk Indonesia yang berkualitas menuju Indonesia Maju. Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito ungkapkan hal konkret apa saja yang telah dilakukan dalam mendukung UMKM saat dialog talkshow yang diselenggarakan Kedeputian Bidang Pengawasan Pangan Olahan di Semarang, Selasa (10/09).

Beberapa hal konkret telah dilakukan Badan POM diantaranya melaksanakan Memorandum of Understanding (MoU) dengan 8 kementerian/lembaga serta dinas terkait dalam rangka sinergitas pengawasan pangan dan pembinaan UMKM, penurunan tarif Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar 50% untuk UMKM, pembangunan Aplikasi Istana UMKM sebagai akses informasi regulasi, teknologi proses produksi, pemasaran, permodalan, dan manajemen usaha bagi UMKM, memberikan bantuan sampling produk UMKM oleh Balai Besar/Balai POM dalam rangka registrasi, serta melakukan pembinaan dan pendampingan dalam hal pemenuhan persyaratan sarana dan proses produksi, serta konsultasi terkait regulasi dan registrasi pangan olahan.

Kepala Badan POM jelaskan bahwa keliru jika ada anggapan perizinan UMKM di Badan POM mahal. Ia mengatakan, bisa jadi mahal karena menggunakan biro jasa. Hal tersebut sangat tidak dianjurkan oleh Badan POM. Ia pun mengajak UMKM untuk terus mengembangkan diri dan berinovasi. “Jangan ragu untuk mendaftarkan produknya ke Badan POM. Kami berikan kemudahan kepada UMKM. Tidak seperti informasi yang banyak beredar, pendaftaran produk pangan di Badan POM tidaklah mahal. Biaya pendaftaran berkisar dari 200 ribu sampai tiga juta rupiah, tergantung dari jenis produknya. Bahkan khusus pelaku usaha UMKM, Badan POM memberikan insentif berupa pengurangan biaya pendaftaran sebesar 50%,” jelasnya.

Bintari Saptanti, seorang pelaku usaha produsen pangan olahan bakmi basah dalam kemasan mengakui kemudahan yang telah difasilitasi oleh Badan POM dalam pengurusan izin edar produknya. "Saya hanya membayar 300 ribu rupiah saja dan banyak dibantu oleh Badan POM dalam hal memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan," ujarnya di sela-sela desk consultation yang dilakukan beriringan dengan kegiatan talkshow ini.

"Saya pertama menyangka terlalu sulit atau terlalu susah. Namun ternyata Badan POM punya cara dan strategi agar tetap memenuhi sesuai standar. Saya banyak dibantu oleh Balai Besar POM di Semarang bagaimana memproses datanya agar benar, diingatkan, dan diajari dalam proses unggah dokumen," tambahnya.

Ia mengatakan tidak berani memasarkan produknya jika belum ada nomor izin edar Badan POM. Ia pun juga mengajak kepada para pelaku usaha UMKM lainnya untuk mau dan harus bisa bersertifikat Badan POM. "Karena untuk usaha maju kita harus berpikir lebih ke depan," ungkapnya.

Upaya Badan POM dalam meningkatkan daya saing UMKM terus menerus dilakukan. Ke depan Badan POM akan mendorong UMKM untuk melakukan ekspor produknya ke luar negeri, antara lain dengan melakukan pendampingan dan menyediakan fasilitas Export Consultation Desk (ECD). (HM-Hendriq)

Biro Hubungan Masyarakat dan Dukungan Strategis Pimpinan

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana