Jakarta – BPOM Kembali menerima penghargaan yang digelar Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) di Jakarta, Rabu (11/12/2024). Penghargaan kali ini diterima oleh 3 unit pelaksana teknis (UPT) BPOM yang telah mendapatkan penganugerahan Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Tahun ini, BPOM memperoleh predikat WBBM melalui 3 UPT yang yang telah dievaluasi atas implementasi Pembangunan Zona Integritas-nya. Ketiga UPT yang mendapatkan penghargaan WBBM tahun 2024 ini, yaitu Balai Besar POM di Denpasar, Balai Besar POM di Makassar, dan Balai POM di Gorontalo. Selain itu, BPOM juga telah dievaluasi dan mendapatkan hasil telah melaksanakan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Mandiri.
Dengan diraihnya penghargaan ini, maka saat ini BPOM telah memiliki 37 unit yang telah memperoleh predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK), dengan rincian 15 unit kerja pusat dan 22 UPT. Di antaranya, sebanyak 8 unit kerja (2 unit kerja pusat dan 6 UPT) telah menerapkan dan memperoleh predikat WBBM.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini hadir secara langsung dan menyerahkan penghargaan. Dalam sambutannya, Rini Widyantini mengimbau kepada instansi pemerintah yang hadir untuk membangun unit kerja percontohan (role model) di setiap instansinya. “Unit kerja tersebut yang nantinya akan menjadi contoh bagi unit kerja lain dalam meningkatkan kualitas layanan publik dan budaya anti korupsi,” ungkapnya.
Deputi Bidang Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan KemenPANRB Erwan Agus Purwanto dalam laporannya menjelaskan mengenai tujuan evaluasi zona integritas, yaitu untuk menilai implementasi pembangunan zona integritas oleh unit/satuan kerja. Penilaian difokuskan pada beberapa aspek, yaitu integritas, capaian kinerja, serta peningkatan kepuasan masyarakat atas layanan yang diberikan oleh unit/satuan kerja.
“Selain itu, juga untuk memberikan saran perbaikan yang diperlukan, yang mana dalam hal ini BPOM sebagai pengawas obat dan makanan memiliki tugas dan fungsi memberikan pelayanan bagi masyarakat dan pelaku usaha, yang bertujuan menjamin keamanan obat dan makanan agar terus dapat mempertahankan predikat WBK/WBBM ini,” pungkas Erwan. (HM-Rasyad)
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
