Wujudkan Kemandirian Obat dan Vaksin, Badan POM Dukung Studi Uji Klinis FKUI Dengan Universitas Oxford

19-02-2021 Kerjasama dan Humas Dilihat 1433 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Jakarta – Sebagai kontribusi dalam percepatan penanganan pandemi COVID-19, Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) bekerja sama dengan Universitas Oxford melakukan uji klinis untuk mengevaluasi efektivitas dari pilihan terapi yang digunakan dalam penanganan COVID-19. Uji klinis ini merupakan bagian dari Random Evaluation of COVID-19 Therapy (RECOVERY), yang sebelumnya telah dilakukan di Inggris sejak Maret 2020. Hingga saat ini, RECOVERY telah merekrut 36.399 peserta uji dari banyak wilayah penelitian di seluruh dunia.

Dalam waktu dekat, studi RECOVERY ini akan dilakukan di Indonesia dan dikepalai oleh tim dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) sebagai peneliti utama. Studi akan diawali dengan evaluasi terhadap penggunaan Aspirin dan Kolkisin sebagai salah satu pilihan terapi COVID-19 yang sudah tersedia dan terjangkau. Pada hari Jumat (19/02), konferensi pers mengenai pelaksanaan Studi RECOVERY di Indonesia telah digelar untuk mempublikasikan mengenai rencana studi tersebut.

Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito berkesempatan hadir menjadi salah satu narasumber pada konferensi pers yang digelar secara daring tersebut. Turut hadir pula dalam acara tersebut, antara lain Perwakilan dari Kementerian Kesehatan RI, Rektor Univarsitas Indonesia, Dekan FKUI, serta Dr. dr. Erni Juwita Nelwan sebagai pemimpin studi ini di Indonesia.

Menanggapi pelaksanaan studi ini, Kepala Badan POM menyambut baik dan memberikan dukungannya terhadap berbagai bentuk penelitian dan uji klinis. Khususnya terhadap obat dan vaksin yang berpeluang mendorong percepatan penanganan pandemi COVID-19 di Indonesia. “Badan POM ikut berbangga karena adanya kerja sama yang terjalin antara FKUI dengan Universitas Oxford untuk penelitian ini”, ungkap Kepala Badan POM.

“Upaya kerja sama ini merupakan salah satu langkah besar dalam menangani pandemi COVID-19 karena melibatkan sumber daya manusia Indonesia. Hal ini menjadi wujud percepatan dalam membangun kemandirian obat dan vaksin sesuai dengan yang telah di instruksikan Presiden RI melalui Inpres No. 6 Tahun 2016”, tambah Kepala Badan POM.

Uji klinik sendiri menjadi tahapan penting dalam pengembangan suatu produk obat untuk mendapatkan dan/atau mengkonfirmasi data khasiat dan keamanan suatu obat. Untuk itu, Kepala Badan POM juga menekankan pentingnya memastikan kesesuaian pelaksanaan uji klinik dengan ketentuan yang berlaku, memenuhi aspek saintifik, serta menjunjung tinggi etika penelitian sesuai Pedoman Cara Uji Klinik yang Baik (CUKB atau GCP/Good Clinical Practice). Dalam hal ini, Badan POM akan mengawal pelaksanaan Uji Klinik RECOVERY agar dapat menghasilkan data uji klinik yang valid dan dapat dijadikan acuan dalam pengobatan COVID-19.

“Badan POM selalu siap mendukung dan memfasilitasi berbagai penelitian uji klinis, dari penerbitan protokol uji klinis hingga melakukan pendampingan serta memonitor pelaksanaan dan hasil uji klinis yang telah dilakukan”, tutup Kepala badan POM. (HM-Chandra)

Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat

 

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana