Pengumuman
Klarifikasi Penipuan Mengatasnamakan Balai Besar POM di Semarang
Sehubungan dengan informasi dari RS. Pelita Anugrah terkait dengan surat No. PO.06.02/RKD.003/W.BPOM/2014 tentang Sosialisasi Hak dan Perlindungan Konsumen tanggal 11 Maret 2014 yang mengatasnamakan Kepala Balai Besar POM di Semarang (Dra. Zulaimah, M. Si) dengan meminta sumbangan untuk pemasangan iklan di Warta Balai POM.
Terkait hal tersebut, kami tegaskan bahwa Badan POM RI dan Balai Besar POM di Semarang tidak pernah meminta sumbangan dalam bentuk apapun kepada pihak manapun. Kami menghimbau kepada Pimpinan Perusahaan untuk Mengabaikannya karena hal tersebut dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Lampiran :
Surat Klarifikasi Balai Besar POM di Semarang
Surat Penipuan
Biro Hukum dan Humas
Apabila masyarakat memerlukan informasi lebih lanjut atau menyampaikan pengaduan obat dan makanan, dapat menghubungi lapor.go.id, Contact Center HALOBPOM 1-500-533 (pulsa lokal), SMS 0812-1-9999-533, WhatsApp 0811-9181-533, e-mail halobpom@pom.go.id, Instagram @BPOM_RI, Facebook Page @bpom.official, Twitter @BPOM_RI, atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai/Loka POM di seluruh Indonesia.
