PENJELASAN BADAN POM RI tentang Isu Nata De Coco

12-05-2020 Dilihat 31138 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

PENJELASAN BADAN POM RI

Tentang

Isu Nata de Coco

 

 

Sehubungan dengan kembali merebaknya isu negatif di media sosial terkait Nata de Coco, Badan POM perlu memberikan penjelasan sebagai berikut:

 

  1. Nata de Coco merupakan pangan yang dibuat dari bahan baku air kelapa, sehingga termasuk sebagai kelompok bahan baku berbasis buah di dalam kategori pangan.
  2. Nata de Coco terbentuk dari jutaan benang serat tipis atau selulosa yang sering juga disebut sebagai dietary fiber atau serat pangan.
  3. Kandungan dietary fiber atau serat pangan pada Nata de Coco baik untuk tubuh karena memang diperlukan dan penting untuk pencernaan.
  4. Lapisan yang banyak tersebut juga membuat Nata de Coco bisa memerangkap cairan. Jika ditekan, maka cairan tersebut akan keluar dan yang tertinggal adalah benang-benang serat yang menyerupai lembaran tipis. Lembaran tipis ini lah yang diisukan atau disebut-sebut seolah-olah lembaran plastik.
  5. Potongan Nata de Coco yang semula lembut kenyal bisa digigit putus, akan menjadi sangat liat, dan sangat sulit untuk disobek jika cairannya berkurang karena yang tertinggal adalah kumpulan benang-benang serat tipis.
  6. Kualitas Nata de Coco yang baik ditandai dengan warnanya yang putih bersih, transparan, struktur kuat, tidak mudah hancur, tidak lengket, tidak berbau asam, serta tidak mengandung kotoran.

 

Badan POM terus mengimbau masyarakat agar menjadi konsumen cerdas dan tidak mudah terpengaruh dengan isu yang beredar melalui media sosial. Selalu lakukan Cek KLIK (Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin edar, dan Cek Kedaluwarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan.

 

Jika masyarakat menemukan produk yang mencurigakan atau ingin mendapatkan informasi lebih lanjut, hubungi Contact Center HALOBPOM 1500533 (pulsa lokal), SMS 0812-1-9999-533, WhatsApp 0811-9181-533, e-mail halobpom@pom.go.id, Twitter @BPOM_RI, atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia.

Apabila masyarakat memerlukan informasi lebih lanjut atau menyampaikan pengaduan obat dan makanan, dapat menghubungi lapor.go.id, Contact Center HALOBPOM 1-500-533 (pulsa lokal), SMS 0812-1-9999-533, WhatsApp 0811-9181-533, e-mail halobpom@pom.go.id, Instagram @BPOM_RI, Facebook Page @bpom.official, Twitter @BPOM_RI, atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai/Loka POM di seluruh Indonesia.

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana