BPOM dan Kementerian Pariwisata Integrasikan Keamanan Pangan dalam Pengembangan Desa Wisata

20-10-2026 Dilihat 871 kali Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat

SIARAN PERS

Nomor HM.01.1.10.26.302 Tanggal 20 Oktober 2026

tentang

BPOM dan Kementerian Pariwisata Integrasikan Keamanan Pangan

dalam Pengembangan Desa Wisata

 

Jakarta – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Kementerian Pariwisata menandatangani Nota Kesepahaman tentang Sinergi Tugas dan Fungsi di Bidang Pariwisata serta Pengawasan Obat dan Makanan. Kerja sama ini mengintegrasikan Program Desa Pangan Aman BPOM dengan Program Desa Wisata Kementerian Pariwisata untuk memperkuat ekosistem kuliner lokal dan perlindungan wisatawan yang berdampak nyata pada peningkatan ekonomi dan kesehatan masyarakat.

Penandatanganan tersebut menjadi agenda utama Pertemuan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat Sadar Pangan Aman (Germas Sapa) 2026, yang sekaligus memperingati Hari Pangan Sedunia pada setiap 16 Oktober. Mengusung tema “Bersinergi untuk Pangan Aman, Berinovasi untuk Masa Depan”, pertemuan yang diselenggarakan secara hybrid pada Selasa (20/10/2026) di Aula Gedung Bhinneka Tunggal Ika, BPOM ini, menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi dalam membangun budaya keamanan pangan sekaligus mendorong potensi ekonomi daerah.

Keamanan pangan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari ketahanan pangan nasional. Pangan harus tersedia dalam jumlah yang cukup, aman, bermutu, dan bergizi agar masyarakat dapat hidup sehat dan produktif. Karena itu, prinsip Food Safety First perlu diterapkan di sepanjang rantai pangan, mulai dari produksi di pertanian hingga siap dikonsumsi di meja makan (from farm to table).

Kepala BPOM Taruna Ikrar menegaskan bahwa keamanan pangan harus menjadi prioritas dalam setiap tahapan penyediaan dan konsumsi pangan. Data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada 2026 menunjukkan bahwa pangan yang tidak aman menyebabkan 866 juta kasus penyakit dan 1,5 juta kematian setiap tahunnya di dunia. Anak berusia di bawah 5 tahun menghadapi risiko sekitar 3 kali lebih tinggi dibandingkan kelompok anak-anak yang lebih tua dan orang dewasa. Pangan yang tidak aman tidak hanya berdampak pada kesehatan, tetapi juga menghambat pembangunan sosial ekonomi, membebani sistem pelayanan kesehatan, serta dapat merugikan perdagangan dan pariwisata.

“Prinsip Food Safety First harus menjadi prioritas. Bukan pangan jika tidak aman. Mari kita jadikan tema Hari Peringatan Pangan Sedunia ini bukan hanya slogan, melainkan sebuah gerakan nyata,” ujar Kepala BPOM.

Kepala BPOM juga menekankan bahwa penerapan prinsip Food Safety First sangat penting dalam pengembangan destinasi wisata. Kuliner lokal merupakan bagian dari pengalaman wisata sekaligus representasi kekayaan budaya daerah yang perlu dijaga keamanan dan mutunya. Pangan yang aman tidak hanya melindungi kesehatan masyarakat dan wisatawan, tetapi juga menjadi salah satu faktor pendukung daya saing destinasi.

“Pangan aman merupakan salah satu fondasi dalam pariwisata. Pangan aman menjadi salah satu daya tarik para wisatawan yang berkunjung ke Desa Wisata,” tambah Taruna Ikrar. 

Melalui kolaborasi ini, kedua instansi mendorong penguatan keamanan pangan sebagai bagian dari pengembangan desa wisata. Cakupan kerja sama strategis ini meliputi pendampingan penerapan cara produksi pangan olahan yang baik serta fasilitasi perizinan/sertifikasi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) kuliner desa. Pendampingan tersebut diharapkan membantu pelaku usaha agar semakin mampu memenuhi persyaratan keamanan pangan dan perizinan, meningkatkan kualitas serta nilai tambah produk, dan memperluas daya saing kuliner lokal.

Aspek edukasi dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pemberdayaan komunitas melalui kader keamanan pangan dan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis), serta pertukaran data dan informasi juga menjadi bagian penting dalam kolaborasi antarinstansi ini. Keterlibatan kader keamanan pangan dan Pokdarwis diharapkan memperluas edukasi kepada masyarakat serta mendorong praktik keamanan pangan secara berkelanjutan.

Berdasarkan data unit pelaksana teknis (UPT) BPOM, terdapat 96 Desa Pangan Aman yang diintervensi pada periode 2020–2026 dan juga berstatus sebagai Desa Wisata. Data tersebut menjadi titik awal pemetaan kebutuhan pendampingan serta membangun kolaborasi antara kader keamanan pangan, Pokdarwis, dan UMKM kuliner setempat. Dengan pendekatan yang terintegrasi, penguatan keamanan pangan dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan potensi masing-masing desa, sekaligus mendukung peningkatan ekonomi masyarakat.

“Dari desa kita mulai, dengan pangan aman kita bangun pariwisata berdaya saing dan masa depan Indonesia yang sehat,” jelas Kepala BPOM.

Kolaborasi tersebut melengkapi upaya BPOM dalam membangun budaya keamanan pangan melalui Germas Sapa, yang mengintegrasikan Program Desa Pangan Aman, Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas, serta Sekolah yang Melaksanakan Pembudayaan Keamanan Pangan. Sejak diluncurkan pada 2017, Germas Sapa mendorong keterlibatan aktif masyarakat melalui edukasi, pendampingan pelaku usaha, dan pemberdayaan kader serta komunitas untuk menerapkan praktik keamanan pangan secara berkelanjutan.

Pada Program Desa Pangan Aman, data statistik Gerakan Keamanan Pangan Desa tahun 2026 mencatat sebanyak 126 desa telah diintervensi, dengan dukungan 774 kader dan 2.628 komunitas. Kader dan komunitas berperan penting dalam memperluas edukasi dan mendorong penerapan praktik keamanan pangan secara berkelanjutan di lingkungan masing-masing.

Penguatan edukasi juga dilakukan melalui Kampanye 1.000 Kader untuk Pangan Aman Menggunakan Bahasa Daerah di seluruh Indonesia. Pemanfaatan bahasa daerah, seni, dan budaya lokal diharapkan membuat pesan keamanan pangan lebih mudah dipahami oleh masyarakat lokal, sekaligus memperkuat peran kader sebagai penggerak perubahan perilaku. Kampanye ini turut melibatkan Kementerian Kebudayaan serta Kementerian Komunikasi dan Digital dalam proses penilaian.

Sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan inovasi dalam pelaksanaan Germas Sapa 2026, BPOM memberikan penghargaan kepada pemerintah daerah, desa, pasar, sekolah, kader keamanan pangan, serta UPT BPOM. Penghargaan diberikan atas capaian dalam program Desa Pangan Aman, Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas, Sekolah yang Melaksanakan Pembudayaan Keamanan Pangan, serta pemberdayaan masyarakat dan pembinaan pelaku usaha pangan. Apresiasi ini diharapkan mendorong replikasi praktik baik dan memperluas partisipasi berbagai pihak dalam membangun budaya keamanan pangan.

Melalui Germas Sapa dan sinergi dengan Kementerian Pariwisata, BPOM terus mendorong penguatan pendampingan, pengawasan, dan edukasi hingga tingkat desa. Upaya ini diharapkan menjadikan keamanan pangan sebagai bagian dari kehidupan masyarakat sekaligus fondasi pengembangan pariwisata yang berdaya saing, ekonomi desa yang mandiri, dan masyarakat Indonesia yang sehat.

Apabila masyarakat memerlukan informasi lebih lanjut atau menyampaikan pengaduan obat dan makanan, dapat menghubungi lapor.go.id, Contact Center HALOBPOM 1-500-533 (pulsa lokal), SMS 0812-1-9999-533, WhatsApp 0811-9181-533, e-mail halobpom@pom.go.id, Instagram @BPOM_RI, Facebook Page @bpom.official, Twitter @BPOM_RI, atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai/Loka POM di seluruh Indonesia.

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana