SIARAN PERS
Nomor HM.01.1.07.26.234 Tanggal 27 Juli 2026
Tentang
BPOM Luncurkan SAPA SEMESTA UMK Pangan Olahan,
Kolaborasi ABG Percepat 182 UMK Peroleh Izin Edar
Jakarta – Industri pangan olahan skala usaha mikro dan kecil (UMK) merupakan salah satu tulang punggung perekonomian nasional. Sejalan dengan arah kebijakan Pemerintah Indonesia dalam percepatan pengentasan kemiskinan melalui Program Kesejahteraan Rakyat (Pro-Kesra), BPOM mengambil peran strategis melalui perluasan program pemberdayaan UMK pangan olahan dengan meluncurkan SAPA SEMESTA UMK Pangan Olahan (Sadar Pangan Aman, Sistematis, Ekosistem, Masif, Efektif, Sinergi, Terintegrasi, dan Aksesibel) pada Senin (27/7/2026).
Program ini dirancang untuk meningkatkan produktivitas dan kemandirian ekonomi masyarakat melalui penguatan kapasitas dan daya saing pelaku usaha. Objektif yang dituju adalah mendorong agar UMK Indonesia mampu naik kelas dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
Berdasarkan Profil Industri Mikro dan Kecil Tahun 2024 yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS), terdapat 4,41 juta industri pengolahan skala UMKM di Indonesia. Dari jumlah tersebut, sekitar 1,94 juta atau 44% bergerak di sektor pangan. Besarnya jumlah pelaku usaha tersebut menunjukkan bahwa sektor pangan memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Namun demikian, sebagian besar UMK pangan olahan masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari pemenuhan standar keamanan pangan, penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB), perolehan izin edar, hingga penguatan kapasitas usaha dan perluasan akses pasar. Berbagai tantangan tersebut menjadi hambatan bagi UMK untuk meningkatkan daya saing dan berkembang secara berkelanjutan.
Kepala BPOM Taruna Ikrar menegaskan bahwa SAPA SEMESTA UMK Pangan Olahan menjadi bentuk komitmen BPOM dalam menghadirkan pendampingan yang lebih komprehensif bagi pelaku usaha pangan olahan untuk menjawab tantangan regulasi yang dihadapi. "UMK pangan olahan merupakan fondasi penting perekonomian nasional. Melalui SAPA SEMESTA UMK Pangan Olahan, BPOM menghadirkan pendampingan yang tidak hanya berorientasi pada pemenuhan regulasi dan keamanan pangan, tetapi juga membangun ekosistem yang memungkinkan pelaku UMK tumbuh, naik kelas, dan mampu bersaing di pasar nasional maupun global. Kami ingin memastikan bahwa keamanan pangan menjadi kekuatan kompetitif bagi produk UMK Indonesia," ujar Taruna Ikrar.
SAPA SEMESTA UMK Pangan Olahan mengedepankan pendekatan terintegrasi melalui Kolaborasi Academia-Business-Government (ABG). Konsep tersebut diperkuat pula dengan pemanfaatan teknologi digital. Kolaborasi tersebut memungkinkan pendampingan dilakukan secara sistematis mulai dari tahap pre-market hingga post-market.
Pada tahap pre-market, BPOM bersama para mitra mendampingi UMK dalam memenuhi persyaratan keamanan pangan, penerapan CPPOB, penguatan kapasitas usaha, hingga memperoleh nomor izin edar (NIE) BPOM MD. Setelah produk beredar, pendampingan dilanjutkan pada tahap post-market dengan peningkatan konsistensi mutu dan keamanan produk, serta fasilitasi perluasan akses pasar dan kemitraan usaha sehingga UMK dapat berkembang secara berkelanjutan.
Taruna Ikrar menambahkan bahwa keberhasilan pemberdayaan UMK membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan. "Tidak ada satu pihak pun yang dapat membangun UMK sendirian. Karena itu, BPOM memperkuat sinergi antara Academia-Business-Government dan dukungan digitalisasi agar layanan pendampingan dapat menjangkau jutaan UMK secara lebih cepat, efektif, dan berkelanjutan," tegas Taruna Ikrar.
Program SAPA SEMESTA UMK Pangan Olahan telah berjalan sejak awal tahun 2026 dan menunjukkan hasil yang positif. Hingga Juni 2026, kolaborasi bersama unsur Business telah memfasilitasi 556 UMK melalui pendampingan yang dilakukan bersama 29 Orang Tua Angkat/OTA di 33 wilayah Provinsi di Indonesia. Program ini juga berkolaborasi dengan unsur Academia, sebanyak 139 mahasiswa dari 38 perguruan tinggi telah menjadi Fasilitator Keamanan Pangan yang mendampingi 126 UMK di 23 wilayah Indonesia. Sementara itu pada unsur government, BPOM juga melaksanakan berbagai program, di antaranya jemput bola sebagai upaya proaktif mempercepat perolehan NIE. Dari kegiatan tersebut, 182 UMK di 14 wilayah Indonesia berhasil memperoleh NIE BPOM. Sebagai bentuk keberpihakan kepada UMK, BPOM menegaskan komitmen dalam mendukung UMK Pangan berdaya saing. Dukungan BPOM terhadap UMK diantaranya (1) Fasilitasi regulasi, Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) Bertahap bagi UMK, (2) Tarif PNBP Rp0 untuk UMK Pangan Olahan, (3) Penyederhanaan perijinan, (4) Asistensi regulatori, (5) Fasilitasi Program Orang Tua Angkat (OTA) untuk menjembatani produk inovatif UMKM dan industri, serta (6) Program outreach (jemput bola) untuk izin edar.
Melalui SAPA SEMESTA UMK Pangan Olahan, BPOM optimistis semakin banyak UMK yang mampu memenuhi standar keamanan pangan dan memperoleh izin edar untuk produknya. Dengan izin edar tersebut, diharapkan dapat semakin meningkatkan daya saing dan memperluas akses pasar bagi para pelaku UMK. Akhirnya, upaya ini dapat berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Apabila masyarakat memerlukan informasi lebih lanjut atau menyampaikan pengaduan obat dan makanan, dapat menghubungi lapor.go.id, Contact Center HALOBPOM 1-500-533 (pulsa lokal), SMS 0812-1-9999-533, WhatsApp 0811-9181-533, e-mail halobpom@pom.go.id, Instagram @BPOM_RI, Facebook Page @bpom.official, Twitter @BPOM_RI, atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai/Loka POM di seluruh Indonesia.
