SIARAN PERS
Nomor HM.01.1.11.25.183 Tanggal 30 November 2025
Tentang
BPOM Serukan Komitmen SIAP BerAKSI untuk Perkuat Kolaborasi Nasional Hadapi Ancaman Global Resistansi Antimikroba
Jakarta – BPOM ikut berpartisipasi aktif dalam upaya pengendalian resistansi antimikroba/antimicrobial resistance (AMR). Upaya ini digaungkan melalui komitmen SIAP BerAKSI (Awasi peredaran obat, Kendalikan resistansi antimikroba, Sinergi digital, demi Indonesia yang terlindungi) yang diusung pada momen puncak peringatan Pekan Kesadaran Resistansi Antimikroba Sedunia/World Antimicrobial Resistance Awareness Week (WAAW) yang diselenggarakan di Taman Mini Indonesia Indah pada Minggu (30/11/2025).
Komitmen ini menekankan pada penguatan kolaborasi lintas sektor, mulai dari pemerintah, industri farmasi, hingga masyarakat sebagai kunci keberhasilan pengendalian AMR. ”Pemerintah terus memperkuat regulasi serta dukungan kebijakan. Namun, keberhasilan pengendalian AMR sangat bergantung pada komitmen semua pihak, termasuk pelaku usaha,” urai Kepala BPOM Taruna Ikrar saat memberikan sambutan pada kegiatan puncak peringatan WAAW.
World Health Organization telah menyatakan AMR sebagai salah satu ancaman teratas terhadap kesehatan masyarakat dan pembangunan global, yang bertanggung jawab atas 1,27 juta kematian global pada tahun 2019. Di masyarakat saat ini, masih terdapat persepsi keliru bahwa antimikroba merupakan ”obat mahaampuh” untuk berbagai keluhan. Bahkan seringkali ada permintaan dari masyarakat untuk diberikan antimikroba, meskipun tidak ada indikasi medis yang tepat.
Data hasil pengawasan BPOM menunjukkan bahwa sarana pelayanan kefarmasian (apotek) yang melakukan penyerahan antimikroba tanpa resep dokter berturut-turut dari tahun 2022 hingga 2024 sebesar 75,59%; 70,75%; dan 70,59% dari sarana yang ada. Sekalipun trennya menurun, angka persentase praktik penyerahan antimikroba tanpa resep yang terjadi di sarana pelayanan kefarmasian masih terbilang tinggi.
Penggunaan antimikroba yang tidak sesuai, tidak hanya meningkatkan risiko resistansi pada diri sendiri. Namun, juga berkontribusi pada meningkatnya sampah antimikroba di lingkungan. Berdasarkan hasil evaluasi Program Ayo Buang Sampah Obat dengan Benar (ABSO dengan Benar) tahun 2025, masih ditemukan sisa antimikroba pada sampah obat sebanyak 10%, baik akibat penggunaan yang tidak tuntas maupun sisa terapi sebelumnya.
”Ketersediaan sisa antimikroba di rumah tangga juga menjadi salah satu sumber risiko resistansi yang perlu segera dikendalikan,” tambah Kepala BPOM.
Sebagai salah satu bentuk edukasi untuk peningkatan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pengendalian AMR, hari ini BPOM menggalang komitmen bersama dengan 325 pelaku usaha farmasi dalam bentuk deklarasi video aksi pengendalian resistansi antimikroba. Deklarasi tersebut mencatat rekor dalam Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) dengan kriteria Deklarasi Video Aksi Pengendalian Resistansi Antimikroba oleh Pelaku Usaha Farmasi Terbanyak.
”Deklarasi ini bukan sekadar simbol, tetapi bagian dari upaya menciptakan budaya kepatuhan dan tanggung jawab bersama dalam memastikan penggunaan antimikroba yang bijak di seluruh lini, mulai dari produsen, distributor, hingga konsumen,” papar Taruna Ikrar lagi.
Dalam rangkaian kegiatan puncak peringatan WAAW ini, BPOM juga memperkenalkan jingle AMR ABC+4T. ABC+4T merupakan kependekan dari beberapa poin penting terkait AMR, yaitu Apa itu resistansi antimikroba, Bahaya resistansi antimikroba, dan Cara mikroba menjadi resistan, serta 4 langkah Tindakan untuk melawan AMR, yaitu 1) Tidak membeli antimikroba tanpa resep dokter, 2) Teruskan pengobatan antimikroba meskipun merasa kondisi membaik, 3) Tidak membuang antimikroba rusak/kedaluwarsa sembarangan, dan 4) Tegur dan laporkan sarana yang menjual antimikroba sembarangan. Jingle ini diluncurkan sebagai media edukasi kreatif yang dapat digunakan di sekolah, komunitas, fasilitas kesehatan dan media digital agar penyampaian pesan antimikroba yang bijak secara lebih inklusif, menarik, dan mudah diingat oleh masyarakat.
Puncak peringatan WAAW ini juga diramaikan dengan Antimicrobial Resistance Run (AMRun) sejauh 5 Km yang diikuti oleh sekitar 2.000 peserta dari kementerian/lembaga, lintas sektor, pelaku usaha, hingga masyarakat umum. ”AMRun pada hari ini merupakan gerakan publik, simbol dari komitmen bersama untuk menjaga kesehatan dan kebugaran, sebagai pertahanan pertama dari ancaman infeksi dan AMR,” tutur Taruna Ikrar.
Sebelum momen puncak hari ini, BPOM juga menggelar Lomba Pre-Event Video Edukasi yang berkolaborasi dengan Ikatan Senat Mahasiswa Farmasi Seluruh Indonesia (ISMAFARSI). Lomba ini mengangkat tema utama Digital AKSI: Challenge Act Now for a Healthier Tomorrow dengan 7 tema edukasi khusus terkait pencegahan AMR yang dapat dipilih oleh peserta.
Pengendalian AMR merupakan maraton panjang, bukan sprint singkat, yang memerlukan komitmen jangka panjang, keberlanjutan program, serta dukungan aktif dari seluruh pihak. Perayaan WAAW ini harus dijadikan momentum untuk memperkuat komitmen sekaligus mengingatkan keberlangsungan dari upaya bersama ini.
Untuk itu, Kepala BPOM mengimbau seluruh masyarakat untuk menggunakan antimikroba secara bertanggung jawab, mengikuti arahan tenaga kesehatan, tidak membeli antimikroba tanpa resep, serta mengelola limbah antimikroba dengan tepat. ”Perlindungan generasi mendatang bergantung pada tindakan nyata kita hari ini. Act Now: Protect Our Present, Secure Our Future!” pungkas Taruna Ikrar.
Apabila masyarakat memerlukan informasi lebih lanjut atau menyampaikan pengaduan obat dan makanan, dapat menghubungi lapor.go.id, Contact Center HALOBPOM 1-500-533 (pulsa lokal), SMS 0812-1-9999-533, WhatsApp 0811-9181-533, e-mail halobpom@pom.go.id, Instagram @BPOM_RI, Facebook Page @bpom.official, Twitter @BPOM_RI, atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai/Loka POM di seluruh Indonesia.
