KOLABORASI BPOM DAN BANYUWANGI GELAR SARASEHAN UMKM BANYUWANGI REBOUND

21-05-2024 Dilihat 973 kali Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat

SIARAN PERS

NOMOR HM.01.1.2.05.24.38 TANGGAL 22 MEI 2024

TENTANG

KOLABORASI BPOM DAN BANYUWANGI GELAR

SARASEHAN UMKM BANYUWANGI REBOUND

 

Banyuwangi – BPOM berkolaborasi dengan pemerintah Kabupaten Banyuwangi menggelar kegiatan “Sarasehan UMKM Banyuwangi Rebound” di Pendopo Sabha Swagata Blambangan, Banyuwangi, Rabu (22/05/2024). Kegiatan ini bertujuan mendorong percepatan pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) naik kelas melalui sistem jemput bola pendampingan dan pelayanan publik di Banyuwangi.

Kegiatan ini selaras dengan program yang diusung Kabupaten Banyuwangi, yaitu Gerakan Banyuwangi Rebound. Program ini dicanangkan oleh Bupati Banyuwangi pada tahun 2022 dalam rangka pemulihan ekonomi yang sempat terkendala akibat pandemi COVID-19. Fokus kegiatan ini adalah untuk membangkitkan kembali perekonomian UMKM Banyuwangi melalui berbagai strategi yang berlandaskan pada tiga pilar, meliputi tangguh pandemi, pemulihan ekonomi, dan merajut harmoni. 

Sebagai upaya percepatan pengembangan dunia usaha obat dan makanan, BPOM senantiasa menunjukkan keberpihakan terhadap UMKM dalam rangka membangun struktur ekonomi yang produktif dan berdaya saing untuk kemandirian bangsa. Pelaku UMKM obat dan makanan perlu didampingi agar dapat memenuhi ketentuan terkait perizinan usaha, pemenuhan standar sarana, proses produksi, hingga memperoleh nomor izin edar.

“Untuk itu, secara proaktif BPOM melakukan pendampingan bagi UMKM agar mampu menghasilkan produk yang aman, bermanfaat, bermutu, dan berdaya saing,” ujar Plt. Kepala BPOM RI, L. Rizka Andalusia dalam sambutannya. 

Salah satu bentuk pendampingan yang dilakukan BPOM, yaitu jemput bola bimbingan teknis dan desk konsultasi bagi pelaku UMKM obat dan makanan. BPOM juga telah melaksanakan kegiatan bersama dengan Asosiasi Produsen Pangan Olahan Banyuwangi (ASPPOBA) untuk mendampingi startup UMKM obat bahan alam dalam rangka memperoleh sertifikat Cara Pembuatan Obat Tradisional yang baik (CPOTB) dan nomor izin edar produk.

Pada kesempatan ini, BPOM juga menyerahkan beberapa perizinan kepada pelaku usaha di wilayah Banyuwangi. Perizinan tersebut berupa nomor izin edar (NIE) produk obat bahan alam dan kosmetik, Sertifikat Pemenuhan Aspek CPOTB Bertahap, Sertifikat Pemenuhan Komitmen Pangan Olahan, serta Sertifikat Sistem Manajemen Keamanan Pangan Olahan (SMKPO) kepada pelaku usaha di wilayah Banyuwangi. 

“Kami mengapresiasi komitmen dan upaya para pelaku UMKM untuk memenuhi standar dan persyaratan sehingga mampu menjamin produk yang dihasilkannya aman dan bermutu. Semoga hal ini dapat menginspirasi pelaku UMKM lainnya agar semakin banyak UMKM yang tumbuh di wilayah Banyuwangi,” papar Plt. Kepala BPOM.

BPOM juga mengajak para pelaku usaha obat dan makanan untuk dapat memanfaatkan loket layanan publik BPOM pada Mal Pelayanan Publik (MPP) di Banyuwangi yang dikelola oleh Balai POM di Jember bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Banyuwangi. Keberadaan layanan di MPP ini dapat semakin mempermudah masyarakat untuk mengakses informasi dan konsultasi di bidang obat dan makanan.

Di akhir kegiatan, BPOM melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan antara BPOM dengan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi tentang Sinergi Pengawasan dan Pelayanan Publik di Bidang Obat dan Makanan. Rangkaian kegiatan sarasehan juga menghadirkan talkshow dengan topik bahasan seputar Strategi UMKM Obat dan Makanan Naik Kelas dalam mendukung Banyuwangi Rebound, acara Minum Jamu bersama, dan kunjungan ke MPP di Banyuwangi. Selain itu, juga dilakukan bimbingan teknis bagi pengelola apotek mengenai Pengelolaan Obat yang Baik untuk Mencegah Resistensi Antimikroba.

BPOM optimis melalui nota kesepakatan yang ditandatangani pada hari ini dapat semakin memperkuat sinergi BPOM dan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dalam melindungi masyarakat dari obat dan makanan yang berisiko terhadap kesehatan. Juga untuk dapat bersama-sama memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat dan pelaku usaha di Banyuwangi.

 

Apabila masyarakat memerlukan informasi lebih lanjut atau menyampaikan pengaduan obat dan makanan, dapat menghubungi lapor.go.id, Contact Center HALOBPOM 1-500-533 (pulsa lokal), SMS 0812-1-9999-533, WhatsApp 0811-9181-533, e-mail halobpom@pom.go.id, Instagram @BPOM_RI, Facebook Page @bpom.official, Twitter @BPOM_RI, atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai/Loka POM di seluruh Indonesia.

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana