SIARAN PERS
Nomor HM.01.1.2.07.25.138 Tanggal 25 Juli 2025
Tentang
Sinergi BPOM dengan GAPMMI
Dorong Percepatan Perizinan dan Penguatan Ekosistem Pangan Olahan
Jakarta – BPOM menggelar kegiatan Gebyar Layanan Publik Terpadu Pangan Olahan di Kantor BPOM. Kegiatan yang diselenggarakan pada tanggal 24—25 Juli 2025 ini menjadi wujud nyata komitmen BPOM dalam mendukung kemudahan berusaha bagi pelaku usaha pangan olahan. Selain itu, juga mendorong percepatan perizinan berusaha guna menghadirkan pangan olahan yang aman, bermutu, dan bergizi bagi masyarakat.
Inti dari rangkaian kegiatan selama 2 hari ini adalah pelayanan publik bagi pelaku usaha dari seluruh unsur Kedeputian Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM. Layanan yang diberikan meliputi konsultasi teknis mengenai aspek registrasi produk, standardisasi, pengawasan produksi, pengawasan peredaran, serta pemberdayaan masyarakat dan pelaku usaha. Selain itu, BPOM juga memberikan layanan percepatan proses perizinan berusaha pangan olahan.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memperluas literasi masyarakat akan pentingnya pangan olahan yang aman, bermutu, dan bergizi. Ini sejalan dengan semangat transformasi pelayanan publik yang cepat, transparan, dan berbasis teknologi informasi,” jelas Kepala BPOM Taruna Ikrar dalam sambutannya pada pembukaan kegiatan pada Jumat (25/7/2025).
Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara BPOM dengan Gabungan Produsen Makanan Minuman Indonesia (GAPMMI) sebagai asosiasi dan mitra strategis pemerintah yang menaungi pelaku usaha pangan olahan. Kegiatan juga melibatkan industri besar, termasuk industri yang telah tergabung dalam program Orang Tua Angkat (OTA) BPOM, serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Dalam kesempatan ini, Kepala BPOM menyerahkan hasil layanan yang telah dilakukan selama pelaksanaan kegiatan, berupa nomor izin edar (NIE), sertifikat, dan izin khusus. Selain itu, Kepala BPOM menyampaikan penghargaan kepada 21 industri OTA BPOM, termasuk GAPMMI, yang sudah memfasilitasi UMK pangan olahan dalam pemenuhan cara produksi pangan olahan yang baik (CPPOB).
“Hingga triwulan II 2025, sebanyak 313 UMK di 17 provinsi sudah difasilitasi para OTA. Kami sangat mengapresiasi keikutsertaan para industri pada program OTA BPOM dan mendorong industri lainnya juga untuk ikut bergabung sebagai OTA. Melalui kolaborasi yang solid kita dapat meningkatkan daya saing UMK di Indonesia,” ujar Kepala BPOM.
Kegiatan ini menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, asosiasi, dan pelaku usaha. Untuk itu, pada hari ini juga dilakukan penandatanganan pakta integritas oleh asosiasi dan pelaku usaha pangan olahan yang disaksikan langsung oleh Kepala BPOM. Penandatanganan pakta integritas ini menegaskan bahwa BPOM dan pelaku usaha bersinergi secara aktif dalam penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).
“Ini menjadi wujud nyata dukungan terhadap reformasi birokrasi dan zona integritas di lingkungan usaha pangan olahan. Juga sebagai bentuk komitmen kita bersama menuju sistem pengawasan dan layanan publik yang lebih berintegritas dan bebas dari praktik-praktik koruptif,” tegas Kepala BPOM lagi.
Melalui rangkaian kegiatan Gebyar Layanan Publik Terpadu Pangan Olahan, peserta diharapkan dapat memperoleh manfaat berupa pendampingan intensif dan percepatan layanan agar pelaku usaha lebih siap dalam memenuhi persyaratan keamanan dan mutu pangan olahan. Hal ini juga sebagai wujud komitmen BPOM dalam mendorong penguatan ekosistem pangan nasional yang sehat dan berdaya saing.
“Kami mengajak seluruh pihak agar menjadikan kegiatan ini sebagai ruang dialog terbuka, menyampaikan aspirasi, bertukar pengalaman, serta merumuskan solusi atas berbagai tantangan dalam pengawasan pangan olahan dan pendampingan yang diperlukan ke depannya,” harap Kepala BPOM menutup sambutannya.
Apabila masyarakat memerlukan informasi lebih lanjut atau menyampaikan pengaduan obat dan makanan, dapat menghubungi lapor.go.id, Contact Center HALOBPOM 1-500-533 (pulsa lokal), SMS 0812-1-9999-533, WhatsApp 0811-9181-533, e-mail halobpom@pom.go.id, Instagram @BPOM_RI, Facebook Page @bpom.official, Twitter @BPOM_RI, atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai/Loka POM di seluruh Indonesia.
