Pemerintah Gelar Rakortas Lanjutan Pastikan Keamanan Pangan Program MBG

02-10-2025 Kerjasama dan Humas Dilihat 1441 kali Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat

Jakarta — Pemerintah kembali menggelar rapat koordinasi terbatas (Rakortas) lanjutan terkait pencegahan kasus kejadian luar biasa (KLB) keamanan pangan dalam Program Prioritas Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Kamis (2/10/2025), bertempat di Auditorium Dr. J. Leimena, Gedung Dr. Adhyatma Lantai 2, Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes). Kepala BPOM Taruna Ikrar hadir dalam rapat ini bersama Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan Elin Herlina. Rapat dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan serta dihadiri oleh sejumlah menteri dan kepala lembaga terkait. Rapat kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan Konferensi Pers bertajuk Penanggulangan KLB pada Program Prioritas Makan Bergizi Gratis kepada awak media.

Rapat koordinasi ini berlangsung hanya berselang empat hari dari rapat sebelumnya yang juga diselenggarakan di Kementerian Kesehatan. Pada rapat lalu, Menko Pangan menekankan bahwa keselamatan anak merupakan prioritas utama dan insiden KLB bukan sekadar angka, melainkan menyangkut keselamatan generasi masa depan. Dalam rakortas ini, Menko Pangan kembali menegaskan bahwa pemerintah terus memastikan Program MBG berjalan aman, layak sesuai standar prosedur operasional, dan tepat sasaran.

“MBG adalah hak dasar warga negara dalam memenuhi asupan gizi yang layak agar menjadi generasi unggul di masa yang akan datang,” ungkap Zulkifli Hasan. Lebih lanjut, Ia menguraikan bahwa program ini besar, maka tantangannya pun tidak ringan. “Ada tantangan dan kekurangan. Namun, pemerintah berkomitmen melakukan respons cepat sesuai instruksi Presiden untuk memperbaiki sistem, perkuat tata kelola MBG secara menyeluruh,” tambahnya.

Menteri Kesehatan Budi Gunawan Sadikin kemudian menyampaikan perihal pengawasan dalam Program MBG. Budi Gunadi Sadikin menyebutkan bahwa BGN akan mewajibkan SPPG melalui sertifikasi Layak Higiene dan Sanitasi dari Kemenkes. Selain itu, juga sertifikasi terkait penerapan hazard analysis and critical control point (HACCP) pada proses, standar gizi, dan manajemen risikonya; serta sertifikasi halal. 

“Ketiga proses sertifikasi ini, ditambah satu lagi rekognisi dari BPOM. Kementerian kesehatan, BPOM, dan BGN akan kerja sama untuk melakukan sertifikasi. Ini adalah proses standardisasi awal,” ungkap Menkes. Pada proses sertifikasi ini, pemerintah akan melakukan upaya akselerasi agar penerbitan dapat dilakukan dengan cepat, namun tetap dengan kualitas yang baik dan biaya terjangkau.

Pengawasan akan dilakukan secara harian oleh BGN, ditambah dengan peran BPOM dan Kemenkes, serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang akan melapisi dengan pengawasan eksternal ke SPPG secara periodik mingguan. Jika terjadi KLB, terdapat gugus cepat yang terdiri dari dinas kesehatan, rumah sakit umum daerah (RSUD), sekolah, termasuk Kemenkes untuk proses penanganan yang lebih cepat. Dengan begitu, diharapkan KLB dapat ditangani secara cepat, hasilnya diperiksa di laboratorium, dan dilakukan penanganan medis segera jika diperlukan.

Ditemui terpisah selepas konferensi pers, Kepala BPOM Taruna Ikrar menyampaikan pengawalan keamanan pangan Program MBG perlu dilakukan secara efektif agar dapat memberi keyakinan kepada penerima manfaat akan keamanan pangan yang diberikan. Selain itu, pengawalan yang efektif juga diperlukan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap program MBG. 

“Identifikasi critical aspect pada setiap tahapan pengelolaan Program MBG kaitannya dengan keamanan pangan penting untuk dilakukan agar pengendalian dapat dilaksanakan secara lebih fokus dan terarah,” ungkap Taruna Ikrar.

Kepala BPOM juga kembali menegaskan bahwa BPOM siap mendukung penuh dan memprioritaskan Program MBG sebagai salah satu program strategis nasional yang dicanangkan oleh Presiden. Taruna meyakini bahwa dengan pengelolaan yang optimal dan efektif, program MBG dapat memberikan manfaat besar dalam mempersiapkan sumber daya manusia unggul menuju Indonesia Emas 2045. (HM-Hendriq)

Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana